Kerangka Dasar

Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional PendidikanRancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

Mengembangkan  profil pelajar Pancasila pada peserta didik

Kompetensi yang Dituju
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu:  Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan

KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun

KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Capaian pembelajaran yang disusun per fase

Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi

SD/sederajat terdiri dari:

  1. Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD)
  2. Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD), dan
  3. Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD)

Struktur Kurikulum

Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.

Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis tematik integratif.

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

  1. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi

Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS

Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan

Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari

Pembelajaran

Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran

Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara  khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.

Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik

Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran)

Penilaian

Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran

Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik

Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila

Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

Buku teks dan buku non-teksBuku teks dan buku non-teks

Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan

Perangkat Kurikulum

Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjangPanduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program pembelajaran individual, modul layanan bimbingan konseling