Kerangka Dasar | |
---|---|
Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan | Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik |
Kompetensi yang Dituju | |
Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Capaian pembelajaran yang disusun per fase Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi SD/sederajat terdiri dari:
|
Struktur Kurikulum | |
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran. Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis tematik integratif. | Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari |
Pembelajaran | |
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu. | Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran) |
Penilaian | |
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan | Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan |
Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah | |
Buku teks dan buku non-teks | Buku teks dan buku non-teks Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan |
Perangkat Kurikulum | |
Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, dan Panduan Pembelajaran setiap jenjang | Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan program pembelajaran individual, modul layanan bimbingan konseling |